#TemanPemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, KPU Kota Sawahlunto laksanakan kegiatan Coklit Terbatas, (20 s.d 26 Mei 2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kota Sawahlunto tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Coklit terbatas difokuskan pada pemilih pemula, pindah masuk, dan/atau yang berpotensi berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, dan pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. Proses pencocokan dan penelitian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPU Kota Sawahlunto juga didampingi oleh Bawaslu Kota Sawahlunto sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.