KPU Dalam Berita

Coklit Terbatas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kota Sawahlunto tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Coklit terbatas difokuskan pada pemilih yang berpotensi berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan, pemilih pindah masuk, serta pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Proses pencocokan dan penelitian ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPU Kota Sawahlunto juga didampingi oleh Bawaslu Kota Sawahlunto sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan Coklit Terbatas ini, KPU Kota Sawahlunto berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dapat menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas, sehingga mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis di masa yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali