Berita Terkini

KPU Kota Sawahlunto Hadiri Rapat dalam Kantor Penguatan Kelembagaan Bawaslu dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kacabdin Wilayah V, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Sawahlunto

(15/12) KPU Kota Sawahlunto diwakili oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Evildo Ramance hadiri kegiatan Rapat Dalam Kantor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Sawahlunto bertempat di Aula Kantor Bawaslu, Muaro Kalaban. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemilu Partisipatif Antara Bawaslu Kota Sawahlunto dengan Kacbdin Wilayah V, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Sawahlunto.

Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas KPU Kab/Kota se- Sumatera Barat

TemanPemilih, KPU Kota Sawahlunto hadiri Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at (12/12). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria, dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Sumatera Barat Hamdan, Plh Sekretaris Jumiyati, dan Kabag Teknis dan Hukum Sutrisno. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Staff Pelaksana dari 19 (sembilan belas) KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat menekankan bahwa kegiatan rakor ini merupakan langkah awal perencanaan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota menuju yang lebih baik. Maka dalam pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Target utama dari Zona Integritas yakni pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Kegiatan rakor dibagi menjadi 4 (empat) sesi, terdiri dari: 1. Penyampaian materi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Pembangunan Zona Integritas. 2. ⁠Penyampaian materi oleh Kabag Teknis dan Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Peran Sekretariat dalam pembangunan Zona Integritas. 3. ⁠Penyampaian Materi oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI). 4. ⁠Tanya jawab dan diskusi. Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, yang menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota segera memaksimalkan pengisian LKE ZI secara cepat dan tepat, serta sesuai ketentuan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2025

#TemanPemilih, Rabu dan Kamis (10–11/12), KPU Kota Sawahlunto hadiri undangan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam agenda Rapat Kerja Persiapan dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 2 tingkat Provinsi. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, serta Operator SIDALIH se-Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan total pemilih di Sumatera Barat hingga Semester 2 Tahun 2025 berjumlah 4.221.287 pemilih. KPU Kota Sawahlunto berkomitmen terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat dan berkualitas.

Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

#TemanPemilih, Selasa (9/12) KPU Kota Sawahlunto menghadiri Undangan dari KPU Provinsi Sumatera Barat dalam agenda Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KPU Kabupaten Kota. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Operator SIMPAW. Dalam kegiatan ini Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan materi terkait PKPU 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Aggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Kegiatan diakhiri dengan Bimtek Penggunaan Aplikasi SIMPAW oleh KPU Provinsi kepada KPU Kab/Kota.

Penandatanganan MoU Pembentukan Saka Pramuka Yogaswara KPU Kota Sawahlunto dengan Kwartir Cabang 0311 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara, Selasa (9/12) di kantor KPU Kota Sawahlunto. Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Ketua Kwarcab 0311 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah dan Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani. "Ini merupakan terobosan atau inovasi baru dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Harapannya tentu dengan adanya kerjasama ini kita berharap pramuka dapat mendorong program-program pendidikan pemilih yg menyenangkan, terutama untuk pemilih pemula yg nantinya tergabung dalam organisasi pramuka", tutur Hamdani. Selaras dengan Hamdani, Ketua Kwarcab juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kerjasama ini kedepannya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kota Sawahlunto

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 50.590. Jumlah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB Triwulan IV, Senin (8/12) di ruang rapat kantor KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani dan selanjutnya rekapitulasi jumlah DPB dibacakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Febdori Armansyah. Turut hadir pada kegiatan tersebut Bawaslu Kota Sawahlunto, Kepolisian Resor Sawahlunto, Dandim 0310 / SSD Sijunjung, LAPAS Kota Sawahlunto, Disdukcapil Kota Sawahlunto, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sumatera Barat. Ayo #TemanPemilih pastikan kamu sudah terdaftar pada Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.