#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto Konsultasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ke KPU Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk :
Penyamaan pemahaman terhadap data turunan dari Kemendagri dan Kemenlu, khususnya terkait pemilih yang diragukan statusnya apakah telah meninggal dunia, dan masih berada di luar negeri atau tidak dapat dilakukan verifikasi melalui Coklit Terbatas (Coktas).
Jadwal pleno PDPB Triwulan IV
Tingkat Kabupaten/Kota yaitu 8–9 Desember 2025. Sedangkan Tingkat Provinsi tanggal11–12 Desember 2025
Melalui konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV dapat berjalan lebih terarah, akurat, dan sesuai ketentuan.