Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan Semeter Pertama Tahun 2025

KPU Kota Sawahlunto ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II tingkat Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (4/7) di Aula kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi - Febdori Armansyah bersama Operator SIDALIH - Muhammad Ali Akbar. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh KPU Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

KPU Kota Sawahlunto tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 49.576. Jumlah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB Triwulan II, Rabu (2/7) di ruang rapat kantor KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani dan selanjutnya rekapitulasi jumlah DPB dibacakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Febdori Armansyah. Turut hadir pada kegiatan tersebut Bawaslu Kota Sawahlunto, Kepolisian Resor Sawahlunto, LAPAS Kota Sawahlunto, Disdukcapil serta Rutan kelas IIb Kota Sawahlunto. Untuk #TemanPemilih ketahui DPB akan ditetapkan oleh KPU Kota setiap 3 bulan sekali atau per Triwulan.  

Pelaksanaan Lelang Eks Logistik Pemilu 2024

Sejak pengumuman lelang pada tanggal 25 Juni 2025 lalu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara selaku Penyelenggara lelang telah menerima penawaran lelang dari pembeli melalui aplikasi lelang.go.id. Selanjutnya KPU Kota Sawahlunto sebagai penjual hadir Rabu (2/7) untuk menyaksikan pelaksanaan lelang dan mengetahui pemenang lelang di kantor KPKNL Padang. BMN yang akan dilelang dalam hal ini merupakan logistik eks Pemilu 2024 diantaranya Surat Suara, Kotak Suara dan Bilik.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik, 26 Juni 2025 bertempat di Kantor KPU Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Bawaslu dan Partai Politik, (26/6) di ruang rapat kantor KPU Kota Sawahlunto. Berdasarkan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD dijelaskan bahwa Partai Politik melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL. Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa data Partai Politik yang digunakan dalam proses pemilu adalah data yang valid, akurat, dan mutakhir. Untuk itu disampaikan kepada Partai Politik untuk dapat memperbarui dan menyinkronkan data anggota dan informasi terkait partai politik, memastikan keakuratan data untuk keperluan administratif, dan mendukung proses pemilu yang transparan dan akuntabel.

Zoom Meeting Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU KAB/KOTA

Dalam rangka Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang semakin baik di lingkungan KPU Prov, KPU Kab/Kota, KPU RI laksanakan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Rabu (25/6) via dalam jaringan melalui zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh PPID dan operator e-PPID KPU Kota Sawahlunto. Hadir selaku pemateri Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI, Reni Rinjani. Melalui arahannya Reni menyampaikan agar setiap PPID KPU Prov dan KPU Kab/Kota mampu melaksanakan maklumat PPID dan melayani pemohon informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disesi kedua, dilaksanakan sharing session dengan Operator e-PPID Setjen KPU RI yang menjelaskan mengenai aplikasi e-PPID.

Zoom Meeting Sosialisasi SPIP dan Pengisian Risk Register di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU KAB/KOTa se-Sumatera Barat

Pasca Pemilihan salah satu kegiatan rutin KPU adalah pengendalian internal melalui SPIP. Untuk itu KPU Kota Sawahlunto hadiri Zoom Meeting Sosialisasi SPIP dan Pengisian Risk Register di Lingkungan KPU Prov dan KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Prov Sumatera Barat, Surya Efitrimen (25/6). Bertindak selaku pemateri Inspektorat KPU RI, Dody Eka Putra. Dody menjelaskan identifikasi resiko dan kartu kendali SPIP yg harus diselesaikan. Selain itu KPU Kab/Kota juga dihimbau untuk menyelesaikan spreadsheet manajemen risiko dimana tiap Kab/Kota harus mengisi minimal 15 risiko.