Berita Terkini

Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih dalam Rangka Perintisan Saka Yogaswara

#TemanPemilih, KPU Kota Sawahlunto hadiri Rakor Tindak lanjut Program Pendidikan Pemilih dalam rangka Perintisan Saka Yogaswara, Selasa (18/11) di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, hadir langsung memberikan arahan. Parsa juga mengapresiasi inisiatif pembentukan Saka Yogaswara yang dinilai sebagai terobosan baru edukasi kepemiluan. “Saka Yogaswara adalah terobosan yang layak diperluas. Jika dikelola serius dan dikomunikasikan dengan baik, ini bisa menjadi gerakan pendidikan pemilih yang berdampak luas,” ujar Parsadaan. Menutup rapat koordinasi, Parsadaan mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk tetap kreatif, memperluas jejaring pendidikan pemilih, serta memaksimalkan MoU yang telah dibangun dengan lembaga pendidikan dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar.  

KPU Sumbar dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat Sepakati Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Provinsi Sumatera Barat dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Barat tentang Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda dalam bidang kepemiluan. Kerja sama ini mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan.

Penyerahan Hasil Lelang Barang Milik Negara (BMN) Eks Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto resmi serahkan hasil lelang Barang Milik Negara (BMN) eks logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Selasa, 18 November 2025. Proses lelang tersebut sebelumnya dilaksanakan secara open bidding melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id. BMN yang dilelang meliputi bilik suara, kotak suara, serta surat suara yang sudah tidak digunakan pascapenyelenggaraan pemilu. Seluruh tahapan lelang berlangsung transparan dan sesuai ketentuan pengelolaan BMN. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sawahlunto menyerahkan barang kepada pemenang lelang yang berasal dari Kota Padang. Penyerahan BMN berlangsung di kantor KPU Sawahlunto.

Forum Diskusi Terumpun Bersama Idham Holik Anggota KPU RI : Dampak Pemisahan Dua Fase Pemilu

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto hadiri Diskusi Terpumpun dengan tema “Implikasi Pemisahan Dua Fase Pemilu sebagai Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan menghadirkan Anggota KPU RI, Idham Holik, sebagai narasumber. Putusan MK tersebut menetapkan bahwa penyelenggaraan Pemilu ke depan akan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Pemilu Nasional memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pemilu Lokal memilih DPRD serta kepala daerah dan digelar paling cepat dua tahun setelah Pemilu Nasional. Dalam pemaparannya, Idham Holik menjelaskan bahwa pemisahan dua fase ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu, mencegah pragmatisme politik, serta memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan hasil Pemilu Nasional.

Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota

#TemanPemilih dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan yg transaparan dan akuntabel, KPU Kota Sawahlunto ikuti zoom meeting Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawabanan Keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Prov dan KPU Kab/Kota, Jum'at (14/11). Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Penilaian SPI Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Sawahlunto.  

Public Campaign Tolak Gratifikasi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto laksanakan Public Campaign Tolak Gratifikasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jum’at (14/11). Pada Public Campaign ini, KPU Kota Sawahlunto membagikan stiker Tolak Gratifikasi yang ditempelkan ke setiap kendaraan yang melewati lokasi kegiatan. Selain stiker Tolak Gratifikasi juga dibagikan minuman. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Sawahlunto, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Sawahlunto.