Berita Terkini

KPU Sawahlunto Kembali raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kategori Badan Publik KPU Kab/Kota

#TemanPemilih Alhamdulillah KPU Kota Sawahlunto kembai raih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 kategori Badan Publik KPU Kab/Kota. Ini merupakan tahun ke-5 KPU Kota Sawahlunto mendapatkan Predikat INFORMATIF sejak tahun 2021. Anugerah diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto. KPU Kota Sawahlunto juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, KPU Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Sawahlunto, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan seluruh masyarakat Kota Sawahlunto atas dukungan, partisipasi serta kerjasamanya dalam diseminasi informasi pasca Pemilihan sehingga KPU Kota Sawahlunto dapat mempertahankan predikat INFORMATIF selama 5 tahun berturut-turut. KPU Kota Sawahlunto akan terus berkomitmen dan melakukan konsistensi program dalam menyebarluaskan informasi juga mewujudkan PPID yang melayani dan terpenuhinya hak akses masyarakat atas informasi publik.

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Kelurahan Lubang Panjang dan Saringan

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto Laksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Lubang Panjang dan Saringan, Kamis (20/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah verifikasi data pemilih, khususnya untuk memastikan status pemilih yang berada di luar negeri serta pemilih yang sebelumnya diragukan meninggal dunia namun ternyata masih hidup. Pelaksanaan Coklit Terbatas ini juga didampingi oleh Bawaslu Kota Sawahlunto sebagai bentuk pengawasan bersama demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Monitoring Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)

#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto laksanakan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Monitoring Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, Rabu (19/11). Kegiatan ini menghadirkan Tim Satgas SPIP dan Tim Pembangunan ZI KPU Kota Sawahlunto. Pelaksanaan Bimtek Pengisian Lembar Kerja SPIP merupakan tindaklanjut dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. KPU Kota Sawahlunto berkomitmen untuk menyelesaikan lembar kerja SPIP paling telat tanggal 5 untuk setiap bulannya. Selain itu, dalam Pembangunan Zona Integritas, KPU Kota Sawahlunto berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Evaluasi kebijakan pelayanan informasi publik.

Diskusi Penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

#TemanPemilih dalam rangka penguatan Pembangunan Zona Integritas dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), KPU Kota Sawahlunto dan KPU Kabupaten/kota se-Sumatera Barat melakukan Temu Muka ke KPU Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita pada Selasa (18/11). Dalam arahannya, Iffa Rosita menekankan pentingnya Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada dasarnya, terdapat 6 (enam) aspek yang mesti diperhatikan dalam Pembangunan Zona Integritas, yaitu: 1. Manajemen perubahan; 2. Penataan Tatalaksana; 3. Penataan Manajemen SDM; 4. Penguatan Pengawasan; 5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Sementara itu dalam pengelolaan Jdih, perlu dilakukan inovasi oleh setiap satuan kerja. Inovasi dapat dalam bentuk penataan perpustakaan Jdih, pelatihan penguatan pengelolaan jdih, kajian hukum, memastikan upload Jdih, dan evaluasi ataupun perubahan untuk setiap produk hukum yang sudah tidak relevan.

Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 : KPU Kota Sawahlunto Kembali Raih Predikat Informatif

TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto kembali terima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori KPU Kab/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tadi malam, Selasa (18/11) di Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan diberikan langsung oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat kepada Evildo Ramance selaku Anggota KPU Kota Sawahlunto. Predikat INFORMATIF merupakan predikat yg ke-5 berturut-turut yang diraih oleh KPU Kota Sawahlunto sejak tahun 2021. "Ini merupakan bentuk konsistensi dan wujud komitmen KPU Kota Sawahlunto dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik", tutur Hamdani. Turut hadir mendampingi 4 orang Anggota KPU Kota Sawahlunto. Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Badan Publik lainnya selingkup Provinsi Sumatera Barat, begitu juga dengan 18 KPU Kab/Kota lainnya.

Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Tindak Lanjut Program Pendidikan Pemilih dalam Rangka Perintisan Saka Yogaswara

#TemanPemilih, KPU Kota Sawahlunto hadiri Rakor Tindak lanjut Program Pendidikan Pemilih dalam rangka Perintisan Saka Yogaswara, Selasa (18/11) di kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, hadir langsung memberikan arahan. Parsa juga mengapresiasi inisiatif pembentukan Saka Yogaswara yang dinilai sebagai terobosan baru edukasi kepemiluan. “Saka Yogaswara adalah terobosan yang layak diperluas. Jika dikelola serius dan dikomunikasikan dengan baik, ini bisa menjadi gerakan pendidikan pemilih yang berdampak luas,” ujar Parsadaan. Menutup rapat koordinasi, Parsadaan mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk tetap kreatif, memperluas jejaring pendidikan pemilih, serta memaksimalkan MoU yang telah dibangun dengan lembaga pendidikan dan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar.