#TemanPemilih KPU Kota Sawahlunto laksanakan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Monitoring Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, Rabu (19/11). Kegiatan ini menghadirkan Tim Satgas SPIP dan Tim Pembangunan ZI KPU Kota Sawahlunto.
Pelaksanaan Bimtek Pengisian Lembar Kerja SPIP merupakan tindaklanjut dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. KPU Kota Sawahlunto berkomitmen untuk menyelesaikan lembar kerja SPIP paling telat tanggal 5 untuk setiap bulannya.
Selain itu, dalam Pembangunan Zona Integritas, KPU Kota Sawahlunto berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Evaluasi kebijakan pelayanan informasi publik.