Berita Terkini

Koordinasi KPU Kota Sawahlunto dengan DISDUKCAPIL Kota Sawahlunto Terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Dalam rangka pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Sawahlunto ksanakan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU Kota dan Disdukcapil dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir dan valid sesuai dengan dinamika data kependudukan yang terus berkembang. Dalam hal ini, Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani, Febdori Armansyah Anggota, Fredo Permana Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator SIDALIH Muhammad Ali Akbar disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto, Andi Rastika. Melalui koordinasi ini diharapkan proses penyusunan daftar pemilih yang berkualitas dapat terus terjaga.

Rapat Dalam Kantor Perihal Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik

Pengelolaan dan pelayanan data informasi publik merupakan hal penting bagi setiap instansi. Hari ini (17/) KPU Kota Sawahlunto hadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Bawaslu Kota Sawahlunto dalam rangka Pengelolaan Data dan Informasi hasil Pengawasan Pemilu, serta peningkatan kapasitas layanan data dan informasi, kemananan siber dan keterbukaan informasi. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Wakil Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Evildo Ramance. Sejatinya rapat ini bertujuan memastikan Bawaslu Kota Sawahlunto dapat mengelola data dan informasi secara efektif, faktual dan transparan serta dapat memberikan pelayanan informasi publik yang baik kepada publik.

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 bersama KPU RI pada Kamis (12/06/2025). Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin yang pada saat kegiatan berada di Swedia. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI berharap agar seluruh peserta Rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik guna menyusun Daftar Risiko yang akan muncul pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Ibuk Iffa Rosita. Kadiv Hukwas KPU RI menekankan bahwa proses Manajemen Risiko diawali dengan penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, dan penanganan risiko. Setiap proses mesti dilakukan monitoring dan reviu yang dikomunikasi dan dikonsultasikan bersama.

Penyampaian Laporan Penggunaan Dana Hibah Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2024

Dengan telah berakhirnya tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto tahun 2024 dan KPU Kota Sawahlunto telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah ke kas daerah pada tanggal 29 April 2025. Untuk selanjutnya KPU Kota Sawahlunto menyampaikan laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto tahun 2024, Selasa (03/06). Laporan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diterima oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto beserta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, selain itu dari pemerintah daerah juga turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Sawahlunto.

Pengarahan KPU Provinsi Sumatera Barat Kepada CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Zona Sumatera Barat

Seleksi CPNS TA 2024 telah rampung dan KPU telah melakukan pemanggilan tugas kepada CPNS Setjen KPU untuk melapor kepada KPU Provinsi pada 02 Juni 2025. KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pengarahan kepada 57 (lima puluh tujuh) CPNS Setjen KPU Zona Sumatera Barat selama 3 hari mulai pada tanggal 3/6, pada kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Parhubmas SDM KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat dalam rangka pengarahan dan penyerahan SPMT kepada CPNS penempatan satker KPU Kab/Kota. Untuk #TemanPemilih ketahui KPU Kota Sawahlunto mendapatkan CPNS sebanyak 5 (lima) orang.

Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Sawahlunto ikuti Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (2/6) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Hadir pada kesempatan tersebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator SIDALIH KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) merupakan langkah penjagaan terhadap data pemilih yang termutakhir dan berkualitas, tutur Medo Patria selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat. Selain itu Raker juga dihadiri oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat yang turut memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dari tingkat Kab/Kota hingga Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan tata cara pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui aplikasi SIDALIH oleh operator SIDALIH KPU Provinsi, Pandu Alfa. Harapannya seluruh operator SIDALIH dapat paham dan memiliki persepsi yang sama mengenai tata cara penggunaan aplikasi SIDALIH sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik.