Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas KPU Kab/Kota se- Sumatera Barat
TemanPemilih, KPU Kota Sawahlunto hadiri Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at (12/12). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria, dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Sumatera Barat Hamdan, Plh Sekretaris Jumiyati, dan Kabag Teknis dan Hukum Sutrisno.

Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Staff Pelaksana dari 19 (sembilan belas) KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat menekankan bahwa kegiatan rakor ini merupakan langkah awal perencanaan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota menuju yang lebih baik. Maka dalam pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Target utama dari Zona Integritas yakni pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Kegiatan rakor dibagi menjadi 4 (empat) sesi, terdiri dari:
1. Penyampaian materi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Pembangunan Zona Integritas.
2. Penyampaian materi oleh Kabag Teknis dan Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Peran Sekretariat dalam pembangunan Zona Integritas.
3. Penyampaian Materi oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat tentang Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI).
4. Tanya jawab dan diskusi.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, yang menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota segera memaksimalkan pengisian LKE ZI secara cepat dan tepat, serta sesuai ketentuan.
