Berita Terkini

Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Ummat merupakan Partai Politik yang ketiga menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Kota Sawahlunto, Jum'at (12/05) pada pukul 10.35 WIB.

Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto.

Partai Ummat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya diterima.

Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali