
Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dengan Stakeholder yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto
#TemanPemilih, Ketua dan anggota KPU Kota Sawahlunto hadir pada Rapat Dalam Kantor (RDK), Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dengan Stakeholder yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto pada Jum’at (19/09/2025). Turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bapak Muhamad Khadafi.
Berikut beberapa bahasan RDK :
- Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025;
- Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, dan MoU dengan Pihak Desa/Kelurahan yang ada di Kota Sawahlunto.
- Komunikasi Bawaslu dengan KPU yang selama ini telah terjalin baik, dapat lebih intens lagi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.
Bagikan:
Telah dilihat 108 kali