Apel Pagi Senin, 31 Januari 2022
Senin (31/01) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Agenda apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korp Pegawai RI.
Yang bertindak sebagai pembina apel hari ini adalah Ibu Akhaswita, SH, Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam pengarahannya menyampaikan tentang penetapan hari pemungutan suara Tahun 2024, yaitu “Untuk Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan untuk pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024, ini merupakan kesimpulan dari Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pihak terkait lainnya. Dengan telah ditetapkannya hari penetapan pemungutan suara tersebut, maka kita harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa hari pemungutan suara untuk Tahun 2024 telah ditetapkan dengan cara melalui media sosial kita tentunya,” katanya.
Selain itu, "Diminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kota Sawahlunto agar selalu menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan, " pintanya.