Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Shangri-La Kota Surabaya Provinsi Jaawa Timur. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Akhaswita beserta Staf Bagian Hukum M Fahrezal Maulana. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum'at s.d Selasa tanggal 29 s.d 31 Maret 2023.

Sambutan sekaligus pembukaan rakor oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI yang dalam hal ini menyampaikan tujuan bimtek untuk menyegarkan kembali pola-pola penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa serta memperkuat sikap antisipatif penyelenggara pemilu atas sengketa yang muncul dalam proses tahapan pemilu.

Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari Bawaslu RI, Kejaksaan RI, Praktisi Hukum, Inspektorat Utama dan Kepala Biro Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa (AHPS) KPU RI. Kegiatan Gelombang pertama ini dihadiri oleh Anggota KPU provinsi, Anggota KPU kab/kota, Kabag dan Kasubbag Divisi Hukum dan Pengawasan dari 16 provinsi serta 257 kab/kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali