Berita Terkini

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Senin (7/8) KPU Kota Sawahlunto melaksananakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada pukul 09.30 Wib yang diikuti oleh Sekretaris dan Staf Keuangan PPS Kecamatan Silungkang.

Bimbingan Teknis ini merupakan hasil tindaklanjut Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2023 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 22 s.d 25 Juli 2023. Aplikasi SITAB ini diluncurkan oleh KPU RI guna mendukung pengelolaan keuangan yang berlandaskan pada prinsip konsistensi, akuntabilitas dan transparansi. Bimtek ini dilakukan selama 4 hari berturut-turut (7 s.d 10 Agustus) per masing-masing Kecamatan.

Turut hadir anggota pokja perencanaan kegiatan dan anggaran Amelia Andila dari Kesbagpol, Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris beserta kasubbag dan staf terkait.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali