Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Hari Kedua
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum untuk Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, maka KPU Kota Sawahlunto melaksananakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Selasa (8/8).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada pukul 09.30 Wib yang diikuti oleh Sekretaris dan Staf Keuangan PPS Kecamatan Lembah Segar. Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto.





