
Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan AdHoc
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Sawahlunto laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan AdHoc di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto 4-5 Maret 2023 yang dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai di Parai City Garden Hotel Kota Sawahlunto.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik PPK dan Ketua, Sekretaris dan staf urusan tata usaha, keuangan dan logistik PPS Se Kota Sawahlunto, Kepala Desa Se Kota Sawahlunto, Komisioner KPU, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf yang bertugas.
Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Puti Astri Primawardani dan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey. Selanjutnya pemaparan materi Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum 2024 bagi Badan AdHoc dengan narasumber Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Sumatera Barat Efri Nofrita yang didampingi oleh Fungsional Pengelola Keuangan APBN KPU Provinsi Sumatera Barat Silka Hartina. Dalam penyampaiannya menjelaskan proses serta formulir yang harus dilengkapai dalam penyaluran serta pertanggungjawaban anggaran yang akan digunakan Badan Adhoc dalam setiap tahapan Pemilu 2024.