Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - (29/4) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD Kota Sawahlunto. Kegiatan bertempat di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto pada Pukul 09.00 Wib. Peserta dari kegiatan ini stakeholder terkait seperti Kapolres, Bawaslu, RSUD, Dinsos PMD PPPA, Ketua dan Admin dari Partai Politik yang ada di Kota Sawahlunto beserta Internal KPU Kota Sawahlunto.

Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus mewakili Ketua KPU Kota Sawahlunto dalam sambutannya mengatakan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sehubungan akan dilakukan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto sesuai dengan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang akan dimulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023.

Penyampaian tata cara pengurusan dokumen administrasi bakal calon dan syarat pengurusannya oleh stakeholder terkait. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Tata Cara Pencalonan Anggota DPRD oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan. Bimtek ini sangat penting dilaksanakan agar nanti tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan tahapan proses pencalonan tersebut. KPU Kota Sawahlunto juga membuka helpdesk untuk Partai Politik yang akan berkoordinasi langsung terkait pencalonan dan pengisian penginputan syarat pengajuan pada aplikasi Silon. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta pengenalan aplikasi Silon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali