Diskusi Publik Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto
Senin (13/11) KPU Kota Sawahlunto menghadiri kegiatan Diskusi Publik Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto. Kegiatan dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Rika Arnelia dan Staf Mika Lestiani. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 Wib ini bertempat di Hotel Parai Kota Sawahlunto.
Hadir sebagai Narasumber Praktisi Hukum/Dosen Hukum Tata Negara Khairul Anwar. Dalam kesempatan ini Khairul menyampaikan manfaat Pemilu antara lain (a) Pemilu Merupakan Sarana Perwujudan Kedaulatan Rakyat, (b) Pemilu Merupakan Sarana Untuk Melakukan Pergantian Pemimpin Secara Konstitusional, (c) Pemilu Merupakan Saran Bagi Pemimpin Politik Untuk Memperoleh Legitimasi, (d) Pemilu Merupakan Saran Bagi Rakyat Untuk Berpartisipasidalam Proses Politik. Dalam Pemilu juga terjadi kecurangan dengan penyebab antara lain (1) Relasi kuat patrornase antara penyelenggara, peserta dan pemilih (Eksploitasi relasi personal, patronase ataupun kekerabatan) (2) Sistem pemilu yang memberi ruang para peserta pemilu melakukan tindakan kecurangan (mengumpulkan suara terbanyak untuk menang), (3) dan Lemahnya sistem pendukung pemilu (Terjadinya manupulasi hasil pemilu)


