Berita Terkini

Evaluasi Prinsip Dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Jum’at (10/12) KPU Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Webinar "Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu" yang diadakan KPU RI via zoom meeting. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Sawahlunto.

Acara dibuka oleh Bapak Pramono Ubaid Tanthowi (Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI) dilanjutkan materi oleh Narasumber yaitu Prof Ramlan Subakti, Drs, MA, PH.D (Pemerhati Tata Kelola Pemilu), Harun Husein (Penulis Buku "Pemilu Indonesia, Fakta, Angka, Analisis dan Study Banding), Erik Kurniawan (Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), dan Khaerunisa Nur Agustiyati (Direktur Perludem), dengan Moderator Heroik Pratama (Peneliti Perludem).

Materi kegiatan tersebut membahas 7 Prinsip penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu Prinsip Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang Proporsional, Proposionalitas, Integralitas Wilayah, Berada pada wilayah cakupan yang sama, Kohesivitas dan Kesinambungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,286 kali