Konsultasi Terkait Hasil Evaluasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melaksanakan Konsultasi terkait hasil evaluasi penggunaan aplikasi SIAKBA ke KPU Republik Indonesia, Selasa (7/2). Dalam hal ini KPU Kota Sawahlunto dihadiri oleh Fadhlan Armey Ketua, Desy Fardila Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM serta Sumarni Staf Sekretariat Sub Bagian Hukum dan SDM.
M. Khuwailid dan Andika selaku tenaga ahli bagian SDM KPU RI menjelaskan aplikasi SIAKBA merupakan produk internal KPU tanpa adanya kerjasama dengan pihak ketiga oleh sebab itu pada saat ini aplikasi tersebut sedang dalam masa pengembangan dan perbaikan agar kedepannya jauh lebih baik. Aplikasi SIAKBA nantinya juga akan digunakan untuk penerimaan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga KPU tidak lagi menerima berkas berupa hardcopy serta memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
