KPU Kota Sawahlunto Datangi Delapan Partai Politik untuk di lakukan Verifikasi Faktual
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2022.
Pada hari pertama verifikasi faktual, KPU Kota Sawahlunto mendatangi empat kantor Partai Politik, yaitu Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Pulan Bintang (PBB). Pada hari kedua dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo dan Partau Buruh.
Verifikasi faktual yang dibagi dalam 4 (empat) Tim ini dipimpin oleh Ketua bersama Anggota KPU Kota Sawahlunto dan Sekretaris didampingi jajaran sekretariat.

Adapun tujuan dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran Pengurus Partai Politik dan keberadaan dari ketua, sekretaris dan bendahara dan kepengurusan perempuan yang telah di input oleh Partai Politik melalui SIPOL.
Sebelum turun kelapangan, Tim Verifikator dikumpulkan untuk breafing dan penjelasan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi. “Ada tiga hal yang dilakukan dalam verfak ini, yaitu mencocokkan kebenaran dokumen KTP-el dan KTA pengurus partai Politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus Partai Politik tingkat Kota Sawahlunto, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir Pemilu,“ jelasnya.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual Kepengurusan ini, Ketua TIM Verifikator juga menyampaikan informasi kepada pengurus Partai Politik yang telah menjalani verifikasi faktual kepengurusan agar mempersiapkan anggotanya yang masuk daftar sampling untuk mengikuti verifikasi faktual keanggotaan, dengan menyiapkan KTP-El dan KTA.
Bawaslu Kota Sawahlunto serta pihak Kepolisian turut mengawasi dan pendampingan dalam pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan ini.