KPU Kota Sawahlunto hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto hadiri Rapat Koordinasi Persiapn Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu s.d Jumat (12 s.d 14 Juni 2024) di Jakarta.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dalam sambutannya Ia menyampaikan agar kita KPU tidak saling menyalahkan "karena ini sudah merupakan putusan MK, maka harus kita laksanakan" tutur Hasyim.
Untuk Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi berupa Pemungutan Suara Ulang untuk Pemilihan calon Anggota DPD.

Bagikan:
Telah dilihat 695 kali