Berita Terkini

KPU Kota Sawahlunto Laksanakan Pembukaan Kotak Suara dan Kotak Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti pengajuan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Tahun 2024 Presiden dan Wakil Presiden oleh Pasangan Calon Nomor Urut 3 di Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Sawahlunto laksanakan pembukaan kotak suara dan kotak rekapitulasi hasil Pemilu 2024 untuk pengambilan alat bukti persidangan perkara dimaksud.

"Ada beberapa dokumen yg kita ambil untuk di pindai lalu dimasukkan kembali ke dalam kotak, diantaranya Formulir Model C. Hasil TPS Locus, Daftar Hadir Pemilih TPS Locus, Form Model C. Kejadian Khusus TPS Locus, Form Model D. Hasil PPWP Kecamatan Locus, Form Model D. Kejadian Khusus Kecamatan Locus, Daftar Hadir Rekapitulasi, serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Logisti Pemilu 2024" tutur Hamdani selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto.

Untuk kita ketahui bersama, salah satu Locus yang disebutkan pada permohonan gugatan tersebut terdapat pada wilayah KPU Kota Sawahlunto, yaitu TPS 003 Kelurahan Lubang Panjang Kec Barangin. Pembukaan kotak suara dan rekapitulasi disaksikan langsung oleh Bawaslu Koya Sawahlunto dan Kepolisian Resor Sawahlunto. Setelah alat bukti didapatkan, maka dipindai (di-scan) untuk hari ini di bawa ke Jakarta dalam rangka penyampaian dokumen alat bukti untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Turut hadir, Anggota KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris KPU Kota Sawahlunto serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Sawahlunto.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali