Berita Terkini

KPU Kota Sawahlunto menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Kota Sawahlunto

Setelah menyelesaikan masa tahapan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), KPU Kota Sawahlunto menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Kota Sawahlunto pada hari terakhir (12/1) hingga pukul 21.30 WIB. Setelah itu dilakukan pencermatan terhadap LADK hingga pukul 22.00 WIB dan penyerahan Berita Acara kepada Parpol melalui Aplikasi Sikadeka dan Bawaslu Kota Sawahlunto secara langsung.

Pada penerimaan ini, sebanyak 9 partai politik sudah menyampaikan LADKnya dan diberikan tanda terima.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali