KPU Kota Sawahlunto menghadiri undangan Badan Kesbangpol Kota Sawahlunto dalam rangka Rapat Penetapan Lokasi Kampanye dan Penempatan Alat Peraga Pemilu Tahun 2024
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis, 05 Oktober 2023 KPU Kota Sawahlunto menghadiri undangan Badan Kesbangpol Kota Sawahlunto dalam rangka Rapat Penetapan Lokasi Kampanye dan Penempatan Alat Peraga Pemilu Tahun 2024.
Undangan ini diwakili oleh Rony Yandri Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Hayatul Mardiah Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas, Sumarni staf Hukum dan SDM dan Frisky Tria Sapta staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas.
Turut hadir peserta rapat dari Bawaslu, Kapolres, Camat se-Kota Sawahlunto, Kabag Hukum Pol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan, dan Dinas PU Kota Sawahlunto.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan lokasi kampanye dan penempatan APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu tahun 2024 yang dilarang di pasang untuk selanjutnya di tuangkan ke dalam Surat Keputusan Walikota Sawahlunto.


