KPU Sawahlunto Lakukan Klarifikasi Secara Langsung Terhadap Partai Politik
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Senin (05/09) Tim Verifikasi Administrasi KPU Sawahlunto melaksanakan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan hasil tindak lanjut oleh Partai Politik yang sudah diunggah melalui Sipol. Dugaan keanggotaan ganda Partai Politik dan Keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat yang dinyatakan belum memenuhi syarat diserahkan kepada Partai Politik calon peserta Pemilu untuk dapat ditindaklanjuti melalui Sipol dengan membuat Surat Pernyataan.
Dilakukan verifikasi administrasi untuk surat pernyataan tersebut. Jika hasil verifikasi administrasi surat pernyataan, untuk keanggotaan ganda partai politik belum dapat ditentukan hasilnya karena diterimanya Surat Pernyataan lebih dari 1 Partai Politik, dilanjutkan dengan langkah klarifikasi. Klarifikasi dilakukan dengan mendatangkan anggota partai politik yang berpotensi ganda tersebut ke kantor KPU Kota Sawahlunto, sehingga dapat ditanyakan langsung yang bersangkutan sebenarnya anggota dari partai politik yang mana.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Sawahlunto, turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dalam pendampingan dan pengawasan.