KPU SIAP LAKSANAKAN PEMILU YANG SEMAKIN DEKAT
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Teknis Parhubmas KPU Kota Sawahlunto mengikuti rapat kerja Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi tahapan yang semakin dekat, dengan memperbaharui semangat dan mindset dalam bekerja menyukseskan Pemilu serentak 14 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Minggu (5/6) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.
Idham menyampaikan "Pemilu pada 2019 mempunyai banyak pengalaman, kita bisa saling sharing pengalaman yang telah kita lalui. Berbagai kekurangan yang terdapat pada Pemilu 2019 agar kita evaluasi dan perbaiki pada Pemilu 2024. Karena pengalaman adalah guru yang terbaik".
Tahapan Pemilu yang akan segera dimulai tanggal 14 Juni 2022, yakni 20 bulan penyelenghgaraan Pemilu tahun 2024. Penting untuk merubah mindset (pola pikir) terhadap pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu. Karenanya kita sudah harus bekerja sesuai ritme tahapan.
Salah satu tahapan terdekat yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah pendaftaran Partai Politik, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dengan regulasi yang sama, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal, masa pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu selama 7 hari pada bulan Agustus 2022. Pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu di KPU RI, akan menggunakan aplikasi SIPOL yang sudah update dari Pemilu 2019 yang lalu. Terkait keanggotaan partai politik, KPU RI akan mengintegrasi data SIPOL dengan Info Pemilu, sebagai bentuk transparansi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu.