Kunjungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bagian Imigrasi Provinsi Sumatera Barat
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto menerima kunjungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bagian Imigrasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/12).
Kedatangan Tim Imigrasi tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait Daftar Pemilih di Kota Sawahlunto yg menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) tapi belum memiliki kartu identitas yang sah sesuai aturan yg berlaku. Selain itu, Tim juga menyampaikan jika terdapat kendala terkait WNA yang melakukan tindakan yg mengganggu jalannya Pemilu, KPU Kota Sawahlunto dapat melaporkan hal tersebut ke Kantor Imigrasi.


Bagikan:
Telah dilihat 87 kali