Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara 31 Oktober 2022
Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa 1 (Satu) Paket Barang Inventaris Kantor yang terdiri dari Peralatan dan Mesin dari berbagai merk dan jenis sebanyak 108 (seratus delapan) unit dengan kondisi rusak berat, sebagaimana data terlampir.
Daftar Barang dapat dilihat disini......
Bagikan:
Telah dilihat 703 kali