Optimalisasi Pengelolaan Arsip KPU Kota Sawahlunto
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal KPU perihal Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU, KPU Prov dan KPU Kab/Kota, hari ini Kamis (24/7) laksanakan Pengelolaan Arsip.
Pengelolaan arsip ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, arsip dalam hal ini berupa :
1. Pengelolaan Arsip Aktif dengan menyusun Daftar Arsip Aktif
2. Pemeliharaan Arsip in aktif dengan menyusun Daftar Arsip Inaktif
3. Arsip yang tidak dapat dimusnahkan berupa form C Hasil Pemilu dan Pemilihan.

Bagikan:
Telah dilihat 72 kali