Partisipasi Aktif Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan workshop yang bertajuk "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu". Workshop ini bertempat di KPU Provinsi Sumatera Barat dengan mengundang perwakilan perempuan dari Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat. Akhaswita selaku Divisi Hukum dan Pengawasan terpilih untuk mewakili KPU Kota Sawahlunto.
Acara yang dilaksanakan pada Rabu (8/6) pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu masih di bawah 30% untuk itu perlu dilakukan rekomendasi panduan mengenai kebijakan responsif gender di lembaga penyelenggara pemilu. Diharapkan kegiatan ini dapat memetakan peluang dan tantangan terkait gender dalam penyelenggara pemilu, ujarnya.
Kegiatan yang dipandu oleh Ade Alifiya ini menghadirkan narasumber yang pertama dari Pusako Unand Padang Charles Simabura, dengan materi yang berjudul "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu". Dalam hal ini membahas terkait kebijakan yang berfokus kepada aspek yang memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki terhadap akses dan partisispasi. Sedangkan Responsif Gender sendiri adalah perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat. Serta harus memperhatikan Pengarusutamaan Gender
untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan
Narasumber kedua dari Perludem Heroik M Pratama yang memberikan materi "Merancang Regulasi Dan Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu" dan pentingnya mendorong partisipasi dan meningkatkan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu dengan memperhatikan keadilan, akses dan peluang yang setara untuk melakukan partisipasi.