Berita Terkini

Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sikalang

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sikalang, Senin (7/8). Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pukul 15.00 Wib. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan didampingi oleh Anggota dan Sekretaris.

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Anggota PPS dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

Dalam arahannya Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani menyampaikan kepada yang dilantik agar segera menyesuaikan dan menjaga soliditas dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah semakin padat serta diharapkan agar dapat berbaur dan bekerjasama dengan PPK dan PPS yanga da di wilayah kerjanya.

Turut hadir Bawaslu Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talawi dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sikalang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali