Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Barangin
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Barangin, Jum'at (20/10). Acara diselenggarakan di Kantor KPU Kota Sawahlunto pada pukul 14.00 Wib. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan disaksikan oleh Anggota, Sekretaris, Bawaslu, Anggota PPK Barangin.
Hamdani selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto memimpin pengambilan sumpah yang didampingi oleh rohaniawan. Hamdani menyampaikan ucapan selamat kepada PPK yang telah dilantik. Semoga anggota PPK yang telah dilantik tersebut untuk bisa menyesuaikan diri dan memahami regulasi dan mekanisme yang ada. Segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja agar cepat beradaptasi dan memahami apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.


