Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik, Kamis (23/2). Pelaksanaan pelantikan dilakukan pada pukul 14.00 Wib di Kantor KPU Kota Sawahlunto. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan disaksikan oleh Anggota, Sekretaris, Ketua PPK, Ketua dan Anggota PPS Kolok Mudik dan Panwascam.
Fadhlan Armey selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto memimpin pengambilan sumpah yang didampingi oleh rohaniawan. Fadhlan menyampaikan ucapan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Diharapkan kepada angota PPS yang telah dilantik tersebut untuk bisa menyesuaikan diri dan saling bekerja sama. "Sering berkoordinasi sesama Anggota PPS maupun PPK dan dengan telah dilantiknya anggota yang baru tetap selalu menjaga kekompakan satu sama lain", tambahnya.

