Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Sawahlunto Untuk Pemilu 2024
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.
Adapun Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Sawahlunto Untuk Pemilu 2024.
Provinsi Sumatera Barat
75 % Total Kab/Kota
14 Kab/Kota dari 19 Kab/Kota
Kota Sawahlunto
50 % Total Kecamatan
2 Kecamatan dari 4 Kecamatan
Penduduk : 66,962 : 1/1000 (satu perseribu) dari Jumlah Penduduk : 66 jiwa