Berita Terkini

Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 s.d 26 Januari. Pemetaan TPS dilaksanakan di Kantor KPU Kota Sawahlunto dengan menghadirkan PPK dan PPS. Hal ini dilakukan untuk menghitung secara pasti kebutuhan TPS pada saat pencoblosan nanti agar memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya.

Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi acuan untuk menentukan jumlah TPS salah satunya jumlah pemilih maksimal 300 (tiga ratus) dengan memperhatikan kondisi diantaranya tidak menggabungkan Kelurahan/Desa, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda, jarak dan waktu tempuh Pemilih ke TPS dan aspek geografis setempat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 373 kali