Pemusnahan Surat Suara rusak dan berlebih untuk Pemilu tahun 2024 di halaman kantor KPU Kota Sawahlunto
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto lakukan Pemusnahan Surat Suara rusak dan berlebih untuk Pemilu tahun 2024 di halaman kantor KPU Kota Sawahlunto, Selasa (13/2). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Sawahlunto, Forkopimda Kota Sawahlunto, Bawaslu Kota Sawahlunto, Kepolisian Resor Sawahlunto, Pers/Wartawan Kota Sawahlunto.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.087 lembar yang terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 102 lembar, Surat Pemungutan Suara Ulang Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 324 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 1 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 306 lembar, Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kab/Kota sebanyak 303 lembar, dan Surat Pemungutan Suara Ulang DPRD Kota sebanyak 50 lembar.
Kegiatan diakhiri dengan pers conference bersama rekan-rekan wartawan yang hadir pada kesempatan tersebut.



