Pendaftaran Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN)
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan Partai Politik keempat yang menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon ke KPU Kota Sawahlunto, Jum'at (12/05) pada pukul 15.24 WIB.
Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua PAN Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sawahlunto.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya diterima.
Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.


