Berita Terkini

Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Demokrat pada pukul 13.55 Wib menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto Minggu (14/05). Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Demokrat Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Demokrat dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Demokrat dinyatakan diterima.

Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon.

Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali