Berita Terkini

Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Pada hari ke-11 pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Partai Nasdem merupakan Partai Politik yang kedua menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Kota Sawahlunto, Kamis (11/05) pada pukul 12.30 WIB.

Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Nasdem Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto.

Partai Nasdem mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya dikembalikan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan pengajuan kembali paling lambat tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan perwakilan PERS Kota Sawahlunto.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali