Pendaftaran Bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Sabtu (13/05) pada pukul 10.25 Wib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Sawahlunto ke KPU Kota Sawahlunto. Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto.
Pengajuan Bakal Calon dari Partai Persatuan Pembangunan belum diterima karena masih ada kekurangan dari syarat pengajuan Bakal Calon, dan pengajuannya akan dilakukan kembali paling lambat tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.


