Pendaftaran Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sawahlunto mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto Minggu (14/05) pukul 12.34 Wib. Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dokumen dinyatakan belum benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari PSI dinyatakan dikembalikan.
Pada hari yang sama PSI melakukan perbaikan terhadap dokumen pengajuan bakal calon pada pukul 22.04 Wib, dan tim verifikator melakukan pemeriksaan kembali berkas fisik dan soft silon. PSI mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya diterima.
Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.


