Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Kota Sawahlunto Tahun 2024
KPU Kota Sawahlunto menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Kota Sawahlunto pada hari terakhir (7/1) hingga pukul 23.59. Setelah itu dilakukan pencermatan terhadap LADK hingga pukul 02.00 dini hari dan penyerahan Berita Acara kepada Parpol melalui Aplikasi Sikadeka dan Bawaslu Kota Sawahlunto secara langsung.
Pada penerimaan ini, sebanyak 12 partai politik sudah menyampaikan LADKnya, 3 (tiga) diantaranya sudah diberikan tanda terima, dan 9 (sembilan) lainnya diberikan tanda pengembalian. Selanjutnya dari tanggal 8 s.d 12 Januari KPU Kota Sawahlunto menerima LADK Perbaikan bagi partai politik yg memperbaiki LADKnya.
