Berita Terkini

Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator dalam Rangka Implementasi Aplikasi SMART DJA dan e-Monev Bappennas serta Tata Cara Penyusunan LKJiP Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto, Rike Suci Kardia, mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator dalam Rangka Implementasi Aplikasi SMART DJA dan e-Monev Bappennas serta Tata Cara Penyusunan LKJiP Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI bertempat di Bandung 20 s.d 22 Juni 2024.

KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPu Kab/Kota se-Sumatera Barat termasuk dalam gelombang III, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI Mashur Sampurna Jaya, dalam arahannya menyampaikan bahwa perlu peningkatan kapasitas pejabat ini untuk menuju lebih baik lagi, pertanggungjawaban pelaporan juga dapat meningkatkan nilai kualitas.
Pada hari kedua narasumber dari Bappenas Bapak Hariadi, menyampaikan bahwa suatu keharusan dari K/L untuk menyampaikan laporan e-monev setiap bulannya dan laporan Triwulan, anggaran yang telah digunakan harus dilaporkan. Dilanjutkan dengan penyampaiakn materi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tentang Evaluasi Kinerja Anggaran, serta Tata Cara Penyusunan LKjIP Kemenpan RB. Arahan dari Inspektur Wilayah I H. Bahtiar dengan harapan bahwa untuk tahun ini lembaga KPU RI mendapatkan evalusi SAKIP dari Kemenpan dengan hasil Sangat Baik (BB).

Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, dengan harapan kedepan tidak ada keterlambatan lagi terkait laporan e-Monev dari Bappenas.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 751 kali