PENGUMUMAN NOMOR : 46/PL.01.7-Pu/1373/2/2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023, KPU Kota Sawahlunto berkewajiban mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Berikut kami Umumkan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Kota Sawahlunto.
Bagikan:
Telah dilihat 79 kali