Pengumuman

Pengumuman Nomor : 754/PL.01-Pu/1373/4/2023

KPU Kota Sawahlunto melalui Surat Nomor : 754/PL.01-Pu/1373/4/2023 mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas Penyelenggara Pemilu serta untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu, maka bersama ini diberitahukan Penyelenggara Pemilu yang mempunyai hubungan Kekluargaan dan Keterkaitan dengan Peserta Pemilu, Tim Kampanye, calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto sampai dengan tanggal 18 Desember 2023.

Download Disini 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali