Rapat Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto ikuti Zoom Meeting Rapat Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, Rabu (26/01). Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto beserta Anggota, Sekretaris, seluruh Sub Koordinator/Kassubbag dan ASN di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, dibuka secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Firman dan yang menjadi narasumber yaitu Bapak Nur Syafaat dan Bapak Windra yang merupakan perwakilan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.
Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat mengingatkan bahwa laporan reformasi birokrasi paling lambat di sampaikan kepada KPU Provinsi paling lambat tanggal 15 Februari mendatang.
"Selanjutnya, KPU Provinsi akan meneruskan laporan dari setiap KPU Kabupaten Kota tersebut kepada KPU RI," ungkapnya.