Rapat kerja Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Serentak 2024
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto, Selasa (26/9) KPU Kota Sawahlunto mengikuti Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Serentak 2024. Rakor diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Rika Arnelia dan Operator Silon Mika Lestiani. Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 Wib yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Pencermatan Rancangan DCT dimulai pada tanggal 24 September s.d 3 Oktober 2023. Pada Rancangan DCT Partai Politik dapat melakukan perubahan terhadap (1) tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, (2) nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon, (3) calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat, dan (4) mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara.



