Berita Terkini

Rapat Kerja Pencermatan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti rapat kerja pencermatan rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/ Kota tingkat provinsi Sumatera Barat bersama KPU Provinsi Sumatera Barat Kamis (22/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach-Padang tersebut dibuka oleh Ketua Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Gebriel Daulay yang didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Firman.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai menyampaikan dalam penataan dapil ini yang menjadi rujukan bagi KPU adalah 7 prinsip penataan dapil yaitu Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohevisitas, dan kesinambungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali