Berita Terkini

Rapat Kerja Sinkronisasi Laporan Hasil Coklit

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Sinkronisasi Laporan Hasil Coklit Pantarlih yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dihadiri Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Sawahlunto serta PPK dan PPS Se Kota Sawahlunto pada Selasa dan Rabu (14-15/03)

Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan hasil coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih dari tanggal 12 Februari saampai dengan 14 Maret 2024 dengan aplikasi E-Coklit, sehingga hasilnya benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk proses kerjanya PPK dan PPS melakukan cek kembali terhadap hasil kerja Pantarlih baik yang di A-Daftar Pemilih, Buku Kerja Pantarlih, A-Tanda Bukti terdaftar, Stiker Coklit, Aplikasi e-coklit dan website e-coklit.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali